Kasus Ibu Menyusui Dipenjara di Karawang Ungkap Wajah Maskulin Sistem Hukum Indonesia
“Hakim juga seharusnya mempertimbangkan aspek perlindungan anaknya akan seperti apa pasca hukum itu ditetapkan.”
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Karawang tetap menegaskan komitmen mereka menegakkan hukum secara profesional dan humanis. “Bahwa Kejaksaan sudah berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” kata Kasi Intel Kejari Karawang Sigit Muharam beberapa waktu lalu.
Namun, bagi para pemerhati perempuan, pernyataan tersebut belum cukup menjawab persoalan mendasar. Kasus Nenny dianggap menjadi cermin bahwa hukum di Indonesia masih netral secara teks, tapi buta terhadap realitas sosial perempuan.
Seperti diingatkan Sri Mulyati, persoalan ini bukan hanya tentang prosedur hukum, tetapi tentang bagaimana hukum menegaskan keberpihakannya terhadap keadilan yang berperspektif gender dan perlindungan anak.
Editor : Agung Bakti Sarasa