BREAKING NEWS Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Ketua DPD NasDem dan Kepala OPD Diperiksa
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung Rendiana Awangga, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak swasta diperiksa penyidik Kejari Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).
Pemeriksaan terhadap Awangga yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung, kepala OPD, dan swasta sebagai saksi itu terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung yang sedang diusut kejari.
Pantauan di kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Awangga terlihat telah hadir sejak 08.30 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih, duduk di sudut kanan ruang tunggu. Setelah 1 jam menunggu, sekitar pukul 09.30 WIB, Awangga dipanggil ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, hari ini, lima orang diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus tersebut.
"Hari ini Selasa 4 November, kami melakukan proses pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada lima orang saksi. Dua orang dari swasta, satu berinisial RA (Rendiana Awangga) anggota DPRD Kota Bandung. Kemudian dua lagi PNS," kata Plt Kasi Intel.
Tumpal menjelaskan, lima saksi diperiksa untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung. Salah satu dari dua ASN yang diperiksa menjabat kepala OPD atau Dinas di Pemkot Bandung.
"Salah satunya iya kepala OPD. Jadi siapa pun itu yang ada urgensi dan relevansi untuk mengungkap peristiwa pidana, akan kami panggil (sebagai saksi)," jelas Tumpal.
Penyidik Kejari Kota Bandung, tutur dia, akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung hingga tuntas.
"Sabar. Perannya nanti kami sampaikan sesuai fakta secara utuh. Semua ini masih dalam pendalaman," tutur Kasi Intel.
Diketahui, Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Editor : Agus Warsudi