Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Legok Nangka Belum Siap, Komisi I DPRD Jabar Usulkan Izin TPA Sarimukti Diperpanjang

Rabu, 05 November 2025 | 18:06 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Legok Nangka Belum Siap, Komisi I DPRD Jabar Usulkan Izin TPA Sarimukti Diperpanjang
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati. (Foto:Bas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pihaknya telah merekomendasikan perpanjangan izin pengelolaan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) habis di 2025 ini.

Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan menyusul proyek TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung yang hingga kini belum siap beroperasi. 

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/11/2025).

Menurut Rahmat, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar persoalan sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya. Apalagi TPA Sarimukti tidak memiliki tempat pengelolaan sampah.

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ kan tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” jelasnya.

Editor: Abdul Basir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut