Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja Sintetis Jadi Temuan Terbanyak
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam pemusnahan kali ini, ganja sintetis menjadi temuan paling menonjol karena jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan narkotika jenis lain.
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, mengatakan pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan hingga tiga kali setahun.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah inkrah dan wajib dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (26/11/2025)
Ia juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan ganja sintetis di masyarakat.
“Saya lihat tadi jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya ini sedang in pemakaiannya di masyarakat,” kata Nurmajayani.
Editor : Rizal Fadillah