Propam Polrestabes Bandung Gercep Amankan Polantas yang Diduga Peras Mahasiswa Rp550.000
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satlantas Polrestabes Bandung bergerak cepat (gercep) mengamankan polisi lalu lintas (polantas) yang diduga memeras seorang mahasiswa Rp550.000 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Saat ini, polantas yang merupakan Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Rancasari tersebut dalam pemeriksaan intensif provos guna mengungkap fakta dan peristiwa sebenarnya di balik unggahan viral mahasiswa di media sosial (medsos) yang mengaku diperas Rp550.000 tersebut.
Kapolrestabes Bandung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, peristiwa dugaan pemerasan kepada seorang mahasiswa itu terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta.
"Diduga terjadi pelanggaran disiplin oleh anggota lalu lintas Polsek Rancasari. Polantas itu diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga kami koordinasi dengan Seksi Propam (Polrestabes Bandung). Kami langsung maraton melaksanakan pemeriksanaan dan pendalaman terhadap berita tersebut," kata Kasatlantas, Jumat (28/11/2025).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Seksi Propam Polrestabes Bandung untuk diambil keterangan lebih lanjut," ujar AKBP Wahyu.
Untuk sanksi, tutur Kasatlantas, petugas masih melakukan pendalaman. Jadi terlepas yang bersangkutan benar atau salah, petugas masih perlu melakukan konfrontasi keterangan dengan mahasiswa yang diduga diperas dan memviralkan kasus tersebut.
"Kita menunggu karena saat ini teman-teman dari Seksi Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun (mahasiswa korban pemerasan) tersebut," tutur Kasatlantas.
Sehingga, kata Kasatlantas, petugas masih menunggu keterangan dari mahasiswa dan akun yang pertama kali memviralkan untuk dikonfrontasi keterangannya. "Kami akan konfrontasi untuk mengungkap kebenarannya (peristiwa dugaan pemerasan) seperti apa," ucapnya.
Ditanya tentang hasil pemeriksaan Seksi Propram Polrestabes Bandung terhadap polantas tersebut? AKBP Wahyu menegaskan, untuk sementara, anggota polantas itu tidak mengakui melakukan pemerasan terhadap mahasiswa.
"Tidak ada transfer apa pun di Briva sesuai ETLE tidak ada yang masuk di sana," tegas Kasatlantas.
Dugaan pemerasan itu viral di media sosial (medsos) Instagram. Dalam unggahan itu tertulis narasi "Viral! Mahasiswa ditilang polisi di Bandung, dipaksa bayar Rp550 rribu tanpa surat resmi: ini pungli atau aku yang salah?". Dalam unggahan itu juga tampak foto seorang polantas dari samping kiri.
Si mahasiswa yang diduga diperas menggunakan akun @Salwannd. Di dalam unggahannya, korban membeberkan kronologi peristiwa.
"Guys, aku mau cerita dan aku bener-bener pengen nanya ke kalian semua. Bener nggak sih yang aku alami ini? Atau aku yang salah?" Kemarin itu (Rabu 26/11/2025), aku berangkat dari Cimahi. Seperti biasa, PP (pulang-pergi) ke kampus UM Bandung lewat Jalan Soekarno-Hatta. Aku dan kebetulan banget aku lagi masa UTS. Jadi, pagi itu aku benar-benar lagi buru-buru. Pas aku setelah lewat lampu merah Cibiru (Lampu merah Samsat) yang deket Uninus itu kalian pasti tau ya, jalan satu arah yang ada dua jalur. Biasanya aku ambil jalur kanan (jalur cepat), karena ya motor lain juga banyak yang lewat situ. Aku pikir itu biasa aman. Tapi tiba-tiba, pas di dekat tempat putar balik arah, aku diberhentikan sama satu polisi. Cuma satu orang. Dan posisinya itu deket banget sama Pos Polsek Rancasari. Dia berhentiin aku dan satu cowok lagi kayaknya mahasiswa juga. Kita cuma berdua yang diberhentiin," tulis mahasiswa itu.

"Padahal kalian pasti tau ratusan motor lewat jalur itu (jalur cepat). Tapi kenapa cuma aku dan dia yang diberhentikan? Waktu itu jam 07.50, sedangkan UTS ku jam 08.00. Bener-bener mepet. Tapi polisi itu langsung ambil kunci motorku dan bilang "Ayo ikut dulu ke pos." tulis mahasiswa itu lagi. Aku tanya "Mau ngapain pak?" Dia cuma bilang mau difoto dulu. Aku udah kelihatan panik karena takut telat aku tanya di sini aja pak kalo mau tilang sok aja kata aku teh. Tapi dia tetep maksa kita masuk pos. Di dalam pos, aku jelasin jujur bahwa SIM aku memang belum jadi masih proses di Polres Cimahi. Aku kasih KTP, kasih STNK, semuanya. Tiba-tiba dia buka buku. Dia tunjukin pasal-pasal. Katanya denda tidak punya SIM 250 ribu. Aku liat itu dan aku juga panik. Waktu UTS makin mepet. Kepala rasanya muter."
"Aku cuma takut banget telat waktu itu. Akhirnya aku bilang, ya sudah pak, saya bayar. Biar cepat. Dan aku beneran transfer Rp550 ribu dong ke rekening BRI yang dia sebut tanpa mikir panjang mana lagi tanpa surat tilang, tanpa bukti Tanpa apa pun. Hanya KTP, STNK, dan kunci yang dibalikin. Di pas sorenya balik sumpah dada aku langsung drop. Aku cuma diem. 550 ribu itu bukan uang kecil buat aku. Itu uang jatah makan aku dua minggu. Uang bensin, uang jajan, uang hidup. Dan semua hilang gitu aja. Aku bukan mau nyalahin semua polisi. Banyak kok polisi baik di luar sana. Tapi aku cuma bingung kalau memang aku salah, ya tilang aja, tahan STNK, kasih surat, biar aku bayar di Samsat. Tapi kok yang ini beda banget? Jadi aku nanya ke kalian. Menurut kalian ini pungli? Atau aku yang salah? Karena sampai sekarang, aku mikir terus makan cuman seadanya juga sekarang Dan jujur, hati aku kayak jatuh banget."
Editor : Agus Warsudi