Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Dadang Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bongkar Habis Kasus Rp128 Miliar PT BDS
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Soroti Alih Fungsi Lahan Teh di Pangalengan, Minta Pelaku Ditangkap

Jum'at, 28 November 2025 | 13:33 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Gubernur Soroti Alih Fungsi Lahan Teh di Pangalengan, Minta Pelaku Ditangkap
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti dugaan alih fungsi lahan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. 

Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis. Ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. 

Dedi Mulyadi pun meminta Polda Jabar mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung. 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan. 

Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh mengunggah aksi protes mereka di depan Pabrik Teh Malabar, Selasa (25/11/2025). 

Mereka menolak praktik alih fungsi lahan oleh oknum tidak dikenal karena mengurangi lahan garapan pemetik teh, yang berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tegasnya. (Bas)

 

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut