Ibu Tiri Keji di Cipadung Bandung Ngaku Benturkan Kepala Bian ke Tembok
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terungkap fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan hingga tewas bocah 4 tahun, Raditya Allbyan Fauzan atau Byan. Sari Mulyani (26), tersangka kasus kematian Bian, mengaku membenturkan kepala korban ke tembok.
Pengakuan itu disampaikan tersangka Sari kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku Sari memandikan korban Bian.
"Saat mandi, pelaku memukul dada korban Bian. Tak puas dengan tindakan itu, tersangka Sari juga membenturkan kepala korban ke tembok," kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Anton, Jumat (28/11/2025).
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penganiayaan terhadap korban Bian kerap dilakukan tersangka Sari Mulyani saat ayah kandungnya sedang tidak ada di rumah.
"Tersangka memandikan korban. Nah di sini lah terjadilah penganiayaan, yaitu, (pelaku) mendorong bagian dada dan kepala korban ke tembok kamar mandi," kata Kapolrestabes.
Kombes Budi menjelaskan, bahkan saat memakaikan baju kepada korban pun, pelaku terus melakukan penganiayaan dengan membenturkan korban kasur. Akibatnya, korban tak sadarkan diri lalu dilarikan ke RSUD Ujungberung.
"Setelah dirawat satu hari, korban Bian meninggal dunia pada Sabtu (22/11/2025). Kasus kematian korban pun dilaporkan oleh ayah kandungnya," ujar Kombes Budi.

Editor : Agus Warsudi