BREAKING NEWS Polda Jabar Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana terkait Kasus Video Asusila
"Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu (humas) spontanitas. Sebab, apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP," kata John Boy di Mapolda Jabar.
John menjelaskan, tim kuasa huku telah mengirimkan surat ke Bidpropam Polda Jabar terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu. Seharusnya, ujar John, jika ditetapkan tersangka dikirimkan surat ke Lisa.
"Surat dari Siber (Ditressiber) ke klien kami itu sebagai saksi. Itu sangat jelas. Bicara UU ITE kan lebih ke siapa yang mentransmisikan dan dia tak memiliki kopi video itu. Sebab, laporan awalnya kan ke akun video itu," ujar John.
"Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka jadi ini terkesan terburu-buru karena dilakukan gelar pun belum, dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga belum," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi