get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung Tetapkan Ustaz Gaul Evie Effendi sebagai Tersangka Kasus KDRT

BREAKING NEWS! Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wawenang

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, Kejari Kota Bandung juga menetapkan Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung sekaligus orang dekat  Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai tersangka.

Pengumuman status Erwin dan Rendiana tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Irfan Wibowo bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Rabu (10/12/2025). 

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 75 saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.

“Dengan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” kata Kajari saat konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta. 

Para tersangka, ujar Irfan, diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus mengatur penunjukan penyedia. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut