get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Miras dan Knalpot Brong, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi 2026

Polisi Ungkap Sindikat Perusakan Kebun Teh Pangalengan, 6 Tersangka Dibekuk: Ada Donatur dan Mandor

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:07 WIB
header img
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (10/12/2025). Foto Agi.

Aldi menegaskan seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan. Lima orang ditahan di Polresta Bandung, sedangkan AD ditahan di lapas karena tersangkut perkara lain.

“Untuk keenam orang ini sudah kami lakukan penahanan,” katanya.

Perusakan disebut dilakukan baik pada siang maupun malam hari.

“Ada yang malam, ada yang siang. Jadi memang sudah terang-terangan,” tambahnya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 170 dan 406 KUHPidana dengan ancaman 2 sampai 5 tahun penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut