Polisi Ungkap Sindikat Perusakan Kebun Teh Pangalengan, 6 Tersangka Dibekuk: Ada Donatur dan Mandor
Sementara tersangka AD berperan sebagai mandor yang membagikan uang kepada para pekerja. Empat orang lainnya bertindak sebagai eksekutor pemotongan tanaman teh yang termasuk dalam area konsesi PTPN.
Aldi menjelaskan, para pelaku menggunakan sejumlah gergaji yang kini telah disita polisi. Aksi perusakan tersebut disebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, sementara kasus yang kini ditangani Polresta Bandung merupakan kejadian pada 2024.
Dari hasil penyelidikan, lahan kebun teh yang dirusak itu kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran.
“Kalau lihat di TKP, kebun teh yang rusak ini beralih fungsi menjadi tanaman sayuran seperti kentang, wortel, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterangan para saksi menguatkan bahwa lahan yang dirusak sebelumnya sepenuhnya merupakan kebun teh.
“Konsesi hukum yang kami bangun komprehensif. Semua alat bukti kami kumpulkan sehingga kami menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk aktor utamanya,” kata Aldi.
Editor : Rizal Fadillah