Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Pengmas Internasional Unjani, Bekali Literasi Digital Anak-anak PMI di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

KemenP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran, Teken MoU-PKS dengan 14 Mitra Strategis

Senin, 15 Desember 2025 | 15:10 WIB
  • author Agus Warsudi
KemenP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran, Teken MoU-PKS dengan 14 Mitra Strategis
(Kiri-Kanan), Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menunjukkan naskah MoU perlindungan PMI. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melaksanakan penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Senin (15/12/2025).

MoU dan PKS tersebut wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Empat belas mitra strategis yang terlibat mencakup berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Pemkab Deli Serdang.

Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB).

STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu, memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut