Puluhan Ribu Peserta Jaminan Ketenagakerjaan di Cimahi Terima Klaim, Nilainya Tembus Rp365,3 Miliar
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Selama Januari hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim lebih dari Rp365,3 miliar.
Pembayaran klaim itu tercatat dari keseluruhan program untuk periode dari tanggal 2 Januari sampai 18 Desember 2025. Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang paling banyak dengan 15.210 klaim.
"Pembayaran Rp365,3 miliar itu untuk pembayaran keseluruhan program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Boby Foriawan, Kamis (18/12/2025).
Boby menyebutkan data pembayaran klaim itu seperti untuk program JHT sebanyak 15.210 klaim dengan nominal sebesar Rp306.364.256.020.
Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 5.738 kasus dengan nominal Rp17.942.187.190, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.409 kasus dengan nominal sebesar Rp23.618.000.000.
Sementara Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.866 pangajuan dengan nominal Rp5.804.937.100 dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 14.355 klaim dengan nominal sebesar Rp11.658.369.550.
Pihaknya berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
"Proses layanan klaim mudah dan cepat dan dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," ucapnya.
Menurutnya kemudahan layanan klaim ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dimana layanan tersebut dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Melalui berbagai kemudahan ini, pihaknya juga menghimbau kepada peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim.
"Kami senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO," pungkas Boby. (*)
Editor : Rizki Maulana