Hari Ibu Indonesia Punya Sejarah Panjang, Ledia Hanifa Ingatkan Peran Strategis Perempuan
Peran Perempuan dalam Empat Pilar Kebangsaan
Dalam konteks Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia mengaitkan peran strategis perempuan dengan pemahaman terhadap dasar-dasar negara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan politik merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi.
“Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi, maka partisipasi warga negara, termasuk perempuan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” jelasnya.
Dorong Peran Perempuan dalam Keluarga dan Masyarakat
Ledia menambahkan, pemahaman terhadap konstitusi sangat penting agar perempuan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, ia mendorong organisasi perempuan dan komunitas masyarakat untuk terus memperkuat peran perempuan, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial, sebagai fondasi pembangunan bangsa.
“Penguatan keluarga dan pendidikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat juga merupakan bagian dari amanat konstitusi,” pungkas Ledia.
Editor : Rizal Fadillah