Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan di Rancaekek, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:54 WIB
  • author Agi Ilman
Pembunuhan di Rancaekek, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Seorang pria berinisial R ditemukan tewas bersimbah darah di bantaran Sungai Cimande, Kampung Jelegong, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (22/12). Foto istimewa.

Meski berada di lokasi yang sama, polisi memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal.

“Mereka bertemu secara spontan di sekitar TKP,” katanya.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami lima luka akibat senjata tajam. Luka paling fatal berada di dada sebelah kanan yang menembus paru-paru dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Rancaekek dan kini ditahan di Rutan Polresta Bandung.

Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut