get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Bandung Tangkap 7 Konten Kreator terkait Teror Bom Palsu di ITC Kosambi

Polrestabes Bandung Gulung 12 Pelaku Curanmor, 1 Tersangka Ditangkap saat Hendak Nikah

Senin, 29 Desember 2025 | 14:47 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Kompol Anton menunjukkan barang bukti kasus curanmor. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satu dari 12 tersangka itu ditangkap saat hendak menikah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para tersangka itu ditangkap menyusul pengungkapan kasus sepanjang Desember 2025 oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus curanmor dari tujuh laporan polisi. Kasus curanmor cukup meresahkan. Alhamdulillah 12 pelaku termasuk penadah bisa kami tangkap," kata Kapolrestabes Bandung di Mako Satresrkim, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Senin (29/12/2025). 

Kombes Budi menjelaskan, ke-12 tersangka antara lain berinisial GF, R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A. "Ke-12 tersangka kami jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Kombes Budi. 

Kapolrestabes menuturkan, semua lokasi kejadian di Kota Bandung. Antara lain, Sarijadi, Kecamatan Sukasari; Antapani; Sumur Bandung; Babakan Ciparay; dan Astana Anyar. 

"Barang bukti yang bisa kami amankan tiga mata kunci, tiga letter T, satu kunci magnet, satu bahan kunci merek Honda, dan 12 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merk," tutur Kapolrestabes.

Kombes Budi mengatakan, modus operandi tersangka rata-rata melakukan kejahatan dengan merusak kunci kontak dan membawa kendaraan yang ditinggal pemilik. "Kerugian masing-masing korban rata-rata 15 juta rupiah," ucap Kombes Budi.


Tampang pelaku curanmor dan penadah ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kapolrestabes Bandung menyatakan, salah satu tersangka berinisi GF ditangkap saat hendak menikah. Biaya untuk menikah pun diperoleh tersangka GF dengan mencuri motor.

"GF mencuri motor di Sarijadi, Kecamatan Sukasari. Karena ditangkap, GF terpaksa menunda kawin," ujarnya.

Kombes Budi mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraannya di tujuh TKP tadi, silakan datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan membawa identitas dan surat kepemilikan motor. "Hari ini kami akan menyerahkan tiga motor curian kepada pemilik," tutur Kombes Budi.

Sementara itu, Jafar Hendrawan, salah satu korban curanmor mengatakan, merasa lega dan bersyukur karena motor yang sempat hilang pada Selasa 9 Desember 2025 lalu berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sya ucapkan terimakasih kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang telah menemukan motor saya dalam keadaan utuh," kata Jafar.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut