Jamkrida Jabar Lagi On Fire, Bawa Pulang Award KIP 2025 ke Bandung
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komitmen PT Jamkrida Jawa Barat dalam membuka akses informasi publik mendapat pengakuan nasional. Perusahaan penjaminan milik daerah tersebut ditetapkan sebagai penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Penghargaan itu disambut dengan rasa syukur oleh Muji Rohmad, Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar. Ia menilai pencapaian tersebut bukan sekadar prestasi perusahaan, melainkan wujud kedisiplinan internal dalam menjaga ruang informasi tetap terbuka bagi publik.
“Alhmdulillah penghargaan ini adalah komitmen kerja bersama, komitmen pimpinan dan seluruh insan perseroan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” tutur Muji saat ditemui di Kantor PT Jamkrida Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025).
Menurut Muji, keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi aturan, tetapi bagian dari pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang mengelola dana publik. Prinsip tersebut diyakini sebagai pilar yang menopang tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.
“Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi kepada masyarakat, kami meyakini keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari kepercayaan publik,” ucapnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa