Bey Puji Inovasi Layanan dan Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Jabar, Salah Satunya Milik Bapenda

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena itu, Bey mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
Salah satu yang menjadi sorotan Bey Machmudin adalah inovasi layanan digital dan non digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang inklusif.
"Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat," ucap Bey.
Bey mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada OPD ini diharapkan bisa menjadikan pelecut untuk terus bekerja lebih baik dan bertransformasi dengna pemanfaatan teknologi.
Editor : Zhafran Pramoedya