Farhan Dominasi Kebijakan, Kuasa Hukum Tegaskan Erwin Tak Dilibatkan dalam Rotasi dan Mutasi
“Sudah waktunya Kejaksaan Negeri Bandung memanggil Wali Kota hari ini, Pak Farhan itu harus dipanggil hari ini. Keterangan saksi termasuk pak wakil, sudah menjelaskan peran wali kota dalam rotasi, mutasi, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang menjadi program pemerintah kota Bandung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rohman menegaskan dari hasil pemeriksaan 29–30 Desember 2025, tidak ada bukti keterlibatan Erwin dalam rotasi jabatan, jual beli jabatan, maupun pemerasan proyek.
“Jadi, di situ jelas sekali ada chat-chat bagaimana pak Erwin meminta kepada Wali Kota untuk dilibatkan dalam pemerintahan, tetapi Wali Kota Bandung Farhan tidak memberi ruang. Erwin menceritakan kegiatan yang dia lakukan itu kebanyakan adalah pengaduan masyarakat, bukan disposisi dari wali kota,” pungkas Rohman.
Editor : Agung Bakti Sarasa