get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Cabut Dana Masjid Raya Bandung, Wakaf Bersejarah Terancam Terbengkalai

Dukungan Pemprov Jabar Dihentikan, DPRD Soroti Nasib Masjid Raya Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 18:10 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf, menyoroti kebijakan penghentian dukungan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan cara pandang negara yang terlalu sempit dalam melihat peran masjid wakaf bersejarah.

Menurut Maulana, negara tidak boleh membatasi tanggung jawabnya hanya pada aset yang secara administratif tercatat sebagai milik pemerintah.

“Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” ujar Maulana Yusuf di Bandung, Rabu (7/1/2026).

Masjid Raya Bandung Ikon Sejarah, Budaya, dan Ekonomi Jawa Barat

Maulana menegaskan bahwa Masjid Raya Bandung telah lama menjadi ikon Provinsi Jawa Barat. Masjid ini tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga berperan sebagai simbol sejarah, budaya, serta identitas masyarakat Jawa Barat.

Selain itu, keberadaan Masjid Raya Bandung yang berada di pusat Kota Bandung memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Masjid Raya Bandung berada di jantung kota dan menjadi magnet aktivitas masyarakat, wisata religi, serta perputaran ekonomi warga sekitar. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilihat semata-mata dari status kepemilikan aset,” katanya.

Status Masjid Raya Bandung sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat

Maulana mengingatkan bahwa Masjid Raya Bandung pernah ditetapkan sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1154-Yansos/2002.

Sejak penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berperan aktif dalam pembiayaan pembangunan maupun pengelolaan masjid. Oleh karena itu, ia menilai langkah pemerintah provinsi yang kini menarik diri sepenuhnya dari dukungan operasional tidak tepat.

“Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Namun ketika dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dilepas sepenuhnya. Ada apa gubernur dengan yang berbau Islam?” tegasnya.

Desak Gubernur Jabar Buka Dialog dan Cari Solusi Berkelanjutan

Maulana pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak lepas tangan dan segera membuka ruang dialog dengan nadzir Masjid Raya Bandung serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dialog tersebut dinilai penting untuk merumuskan solusi pengelolaan masjid yang adil, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan umat serta masyarakat luas.

“Masjid Raya Bandung adalah milik umat, ikon Jawa Barat, dan bagian dari sejarah serta denyut ekonomi masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan sekadar pencatat aset,” pungkas Maulana.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut