Pembunuh Pria di Jalan Ottista Bandung Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setelah satu bulan lebih buron, pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang tubuhnya ditemukan bersimbah darah di trotoar Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kecamatan Regol, Kota Bandung pada 9 Desember 2025, tertangkap.
Pelaku pembunuhan berinisial SP (35) ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Jakarta pada Minggu (11/1/2026).
Saat ini tersangka SP mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Kepada penyidik, pelaku SP mengaku menikam korban hingga tewas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, penyidik menangkap SP setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan mengantongi cukup bukti.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, SP terbukti melakukan pembunuhan. Saat kejadian, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang," kata Kasatreskrim.
AKBP Anton menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada malam tanggal 9 Desember 2025, pelaku mengaku kehilangan kunci motor dan handphone (HP).
Tersangka SP mencari barang tersebut di sekitar lokasi kejadian. Saat mencari itu, pelaku SP bertemu dengan korban yang tidak dikenalnya.
Terjadi cekcok antara pelaku dengan korban karena korban tidak terima atas tudingan pelaku terkait kunci motor dan HP yang hilang.
"Korban dan pelaku sempat cekcok. Saat itu pelaku membawa senjata tajam. Dia menusuk korban. Akibatnya, korban meninggal dunia," ujar AKBP Anton.
Editor : Agus Warsudi