get app
inews
Aa Text
Read Next : Resbob Penghina Suku Sunda Diringkus Polisi di Jawa Timur

Pembunuh Pria di Jalan Ottista Bandung Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:57 WIB
header img
Pria berinisial SP diduga pelaku pembunuhan pria di Jalan Ottista, Kota Bandung ditangkap polisi. (FOTO: Istimewa/Ilustrasi)

Kasatreskrim menuturkan, hasil pemeriksaan Inafis Polrestabes Bandung, korban mengalami luka tusukan senjata tajam di paha, perut, dan dahi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah di Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya di depan sebuah toko kitab dan alat tulis.

"Setelah kejadian, SP pergi dari lokasi. SP berupaya menghilangkan jejak," tutur Kasatreskrim.

AKBP Anton mengatakan, tersangka SP disangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Selain itu, penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 468 ayat (2) KUHP baru sebagai pasal juncto. 

“Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara,” ucap AKBP Anton.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan toko kitab dan alat tulis, Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa 9 Desember 2025, pagi. Korban ditemukan dalam kondisi meringkuk di trotoar jalan.
 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut