Komisi I DPRD Jabar Evaluasi Perizinan, SE Gubernur Jangan Menghambat Kegiatan Ekonomi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi I DPRD Jawa Barat menyoroti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait perumahan, serta pertambangan.
Melalui aspirasi yang diterima, Komisi I mendesak adanya kepastian dari SE agar tidak memunculkan konflik sosial. Tidak adanya kejelasan menyebabkan beberapa sektor ekonomi terhambat.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa legislatif mendukung program-program Dedi Mulyadi demi mewujudkan Jabar Istimewa.
Maka dari itu, kata Rahmat, Komisi I menggelar rapat kerja evaluasi perizinan yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat, dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta asosiasi yang bergerak di sektor tambang, perumahan, dan perhotelan.
SE yang disoroti oleh Komisi I, kata Rahmat, terkait izin perumahan, serta pertambangan. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. menurut Rahmat, harus dijabarkan supaya tidak mengganggu pembangunan.
Editor : Abdul Basir