get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang terhadap Kejahatan Jalanan di Bandung, Ratusan Polisi-TNI Patroli Skala Besar

Resbob Segera Diseret ke Pengadilan, Polda Jabar Barang Bukti ke Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 | 21:17 WIB
header img
Resbob ketakutan saat tiba di Mapolda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

"Tersangka Resbob didakwa melakukan ujaran kebencian yang diucapkan saat live streaming di YouTube," kata Alex. 

Alex menyatakan, tersangka Resbob tetap ditahan di Rutan Polda Jabar bukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.  

Menurut Alex, alasan Resbob tidak dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, demi keselamatan tersangka.

"Tersangka di tahan di Polda Jabar untuk keselamatannya. Mungkin itu pertimbangannya. Jika di Polda Jabar mungkin keselamatannya lebih terjamin," ujar Alex.

Selanjutnya, tutur Alex, setelah penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, perkara segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk di sidangkan.

"Kami telah menunjuk dua jaksa dalam perkara ini. Kami segera limpahkan berkas perkara ke pengadilan agar di sidangkan," tutur Alex.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut