Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Menurut Kombes Wirdhanto, pengawasan tidak hanya fokuskan di tingkat pasar, tetapi juga menyasar distributor tingkat satu dan dua, termasuk produsen. Saat ini, tindakan yang di lakukan masih berupa teguran lisan.
“Apabila ke depan di temukan pelanggaran harga, kami akan berikan surat teguran pertama dan kedua. Jika tetap tidak diindahkan, bisa berujung pencabutan izin penjualan,” tutur Kombes Wirdhanto.
Dia menegaskan, satgas pangan tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga keamanan dan mutu pangan. Jika satgas menemukan penimbunan atau penurunan kualitas dan keamanan produk pangan, Polda Jabar tidak akan segan melakukan penegakan hukum.
“Namun, mekanisme pasar tetap kami kedepankan agar pasokan tidak langka. Langkah awal lebih di arahkan kepada tindakan administratif bekerja sama dengan diperindag provinsi, kota/kabupaten,” ucap Kombes Wirdhanto.
Terkait isu demo massal pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek, Wirdhanto memastikan kondisi di Jawa Barat masih kondusif.
“Kami sudah cek di beberapa lokasi pedagang sapi dan ayam, dan harga masih stabil,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap potensi campuran zat berbahaya pada pangan, seperti formalin. Satgas pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) melakukan uji laboratorium secara acak.
“DKPP sudah menjadi bagian Satgas. Setiap hari operasi pasar akan disertai pemeriksaan laboratoris untuk memastikan keamanan dan mutu pangan agar tidak merugikan masyarakat,” ucapnya.
Editor : Agus Warsudi