Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa Soroti Revisi UU Sisdiknas
Pengelolaan tersebut, lanjutnya, bukan sekadar eksploitasi ekonomi, melainkan juga mencakup tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang.
“Konstitusi sudah jelas mengatur bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Maka prinsip keadilan dan keberlanjutan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Kawal Tujuan Bernegara
Menutup kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk terus mengawal tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Tujuan tersebut meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Ini adalah amanah besar para pendiri bangsa, banyak di antaranya merupakan ulama. Tugas kita hari ini adalah menjaga dan meneruskan warisan konstitusional tersebut,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah