Transparansi Dipertanyakan, Pinjaman Rp6,65 Triliun untuk Garuda Jadi Polemik
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kebijakan pinjaman senilai Rp6,65 triliun yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia pada Juni 2025. Dana tersebut berasal dari Danantara sebagai bagian dari pembiayaan pemegang saham untuk kebutuhan perawatan armada (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO).
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai kebijakan tersebut menyisakan banyak pertanyaan mendasar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
IAW Soroti Minimnya Transparansi Pinjaman
Menurut IAW, publik hingga kini tidak mendapatkan informasi lengkap terkait parameter penting dalam skema pinjaman tersebut, seperti tingkat bunga, tenor pinjaman, jaminan, hingga mekanisme pengembalian dana.
“Berapa bunganya? Tidak tahu. Berapa lama tenornya? Tidak tahu. Apa jaminannya? Tidak tahu,” ujar Iskandar, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, IAW menegaskan tidak menyimpulkan adanya unsur pelanggaran hukum atau korupsi dalam kebijakan tersebut. Namun, keputusan itu dinilai janggal dari perspektif tata kelola keuangan modern.
“IAW tidak bilang ini korupsi atau ilegal, tapi ini aneh,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah