Gubernur Jabar Buka Suara Soal Penataan Gedung Sate dan Gasibu
Namun demikian, ia menyebut bahwa gedung akan dilakukan pengecatan ulang setelah sekian lama tidak mendapat perawatan. Proses tersebut, kata dia, tetap harus melalui izin dari Kementerian Kebudayaan.
“Sebentar lagi gedungnya akan dicat. Tapi mengecatnya pun harus izin dari Kementerian Kebudayaan,” tambahnya.
Sentuh Nilai Sejarah dan Identitas Bangsa
Dalam pernyataannya, Dedi juga menyinggung nilai historis Gedung Sate yang dibangun pada masa kolonial Belanda, namun melibatkan tenaga kerja lokal dan sumber daya dari Indonesia.
Ia menilai, perawatan bangunan bersejarah merupakan bentuk penghormatan terhadap perjalanan sejarah bangsa.
“Walaupun dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda, tapi pekerja kulinya dari Indonesia dan uangnya juga dari Indonesia,” ungkapnya.
Proyek Penataan Kawasan Gedung Sate–Gasibu
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat tengah menggagas penataan besar kawasan pusat pemerintahan yang menghubungkan Lapangan Gasibu dengan Gedung Sate.
Proyek ini mencakup penyatuan plaza depan Gedung Sate dengan Gasibu menjadi ruang publik terpadu serta penataan ulang lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro.
“Kalau bisa disatukan, kenapa harus dipisahkan. Diperindah, kenapa mesti resah?” kata Dedi.
Editor : Rizal Fadillah