get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Korban Tewas dan 5 Luka dalam Kecelakaan Maut Travel Bhineka di Tol Cisumdawu

Surat Terbuka ke MA hingga KPK Warnai Polemik Dana Konsinyasi Tol Cisumdawu

Rabu, 22 April 2026 | 23:48 WIB
header img
Tol Cisumdawu. (Foto: Agi Ilman).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik pencairan dana konsinyasi pembebasan lahan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) kembali mencuat.

Sejumlah pihak kini melayangkan surat terbuka kepada Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Yudisial terkait pencairan dana ganti rugi senilai Rp193,6 miliar yang dinilai bermasalah.

Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN), M. Rizky Firmansyah, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya sekaligus upaya mencari keadilan bagi para ahli waris, termasuk kelompok Udju dan Roni Riswara.

Ia menilai pencairan dana oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumedang patut dipersoalkan. 

“Saya menilai pencairan dana oleh Ketua PN Sumedang merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Rizky, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, dana tersebut dicairkan kepada Dadan Setiadi Megantara dari PT Priwista Raya, yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut