get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Korban Tewas dan 5 Luka dalam Kecelakaan Maut Travel Bhineka di Tol Cisumdawu

Surat Terbuka ke MA hingga KPK Warnai Polemik Dana Konsinyasi Tol Cisumdawu

Rabu, 22 April 2026 | 23:48 WIB
header img
Tol Cisumdawu. (Foto: Agi Ilman).

Rizky menjelaskan, dalam perkara itu, Dadan dinyatakan melakukan pemalsuan dokumen pertanahan, mulai dari letter C hingga riwayat tanah.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berdampak pada hak keperdataan masyarakat. Rizky bahkan menyebut pencairan itu sebagai bentuk perampasan hak. 

“Ini bentuk perampasan hak keperdataan masyarakat yang dilakukan oleh lembaga peradilan,” tegasnya.

Selain itu, ia mempertanyakan dasar hukum pencairan dana tersebut. Rizky menyebut masih terdapat sembilan penetapan konsinyasi dan sembilan cek milik ahli waris yang belum pernah dibatalkan, sehingga proses pencairan dianggap janggal.

Ia juga menyoroti waktu pencairan yang dilakukan saat proses peninjauan kembali (PK) masih berlangsung di Mahkamah Agung. 

Menurutnya, kondisi itu memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut