get app
inews
Aa Text
Read Next : Waka BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra SPPG Gratis Usai Sindikat Penipu Ditangkap di Jabar

Aksi Anarko Diduga Dalang Kerusuhan May Day Bandung, Polisi Sita Ratusan Barang Bukti

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:45 WIB
header img
Kelompok berpakaian hitam melawan aparat keamanan dan merusak fasilitas umum saat May Day 2026 di Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Bom Molotov Digunakan Saat Kericuhan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa beberapa tersangka diduga membuat bom molotov menggunakan botol kaca yang diisi campuran bensin, styrofoam, dan kain.

Bom rakitan tersebut kemudian dilemparkan ke sejumlah fasilitas umum di kawasan Cikapayang.

“Molotov dilemparkan ke videotron, pos polisi Cikapayang, dan warung hingga menyebabkan kebakaran,” kata Ade.

Aksi tersebut memicu kepanikan warga dan menyebabkan kerusakan di beberapa titik fasilitas publik Kota Bandung.

Polisi Sita Ratusan Barang Bukti

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita lebih dari seratus barang bukti yang diduga digunakan saat aksi kericuhan berlangsung.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • bom molotov,
  • jerigen minyak tanah,
  • helm proyek,
  • bendera anti-fasis,
  • hingga sejumlah obat-obatan terlarang.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana terhadap keamanan umum.

Mereka disangkakan:

  • Pasal 308,
  • Pasal 309,
  • dan Pasal 262 KUHP terkait pembakaran, ledakan, serta kekerasan bersama di muka umum.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut