Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Jadi Korban Begal di Astanaanyar, Polisi Masih Buru Dua Pelaku

Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:31 WIB
  • author Susana
Kurir Jadi Korban Begal di Astanaanyar, Polisi Masih Buru Dua Pelaku
Ilustrasi begal. Foto: Ist.

Dua Pelaku Masih Buron dan Masuk DPO

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dua lagi masih pengejaran petugas. Kami sudah mendatangi tempat, tetapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi,” ujarnya.

Polisi memastikan proses pencarian terhadap dua pelaku yang kabur masih terus dilakukan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Barang bukti tersebut antara lain:

  • Sepeda motor
  • Pakaian yang digunakan saat beraksi
  • Sebilah pisau kecil

Namun, barang milik korban seperti sepeda motor dan telepon genggam hingga kini masih belum ditemukan.

Polisi menduga barang tersebut dibawa kabur oleh dua pelaku yang masih buron.

Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berhenti di lokasi sepi atau rawan kejahatan.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut