get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga

Sidang Korupsi Ijon Bekasi, Eks Pj Bupati Dani Ramdan Disebut Ikut Atur Pemenang Proyek APBD

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:43 WIB
header img
Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. (Foto: Humas Pemkab Bekasi).

Kendati nama Dani Ramdan muncul di persidangan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK maupun tim penasihat hukum terdakwa tidak mendalami lebih jauh instruksi tersebut. Fokus jaksa justru beralih pada aliran dana atau fee proyek yang mengalir ke kantong Henri Lincoln.

Henri tidak menampik adanya penerimaan dana senilai Rp2,94 miliar dari para kontraktor, khususnya dari Sarjan. Namun, ia berkilah bahwa uang tersebut merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya dan digunakan untuk keperluan operasional bersama.

"Fee dinas Rp2,94 itu akumulasi dari 2024-2025 dapat uang dari Sarjan.Tidak untuk pribadi melainkan kebutuhan bersama seperti beli sapi dan segala macam," kata dia.

Di Balik Layar "Grup Kadal" dan Alokasi Proyek

Persidangan juga membongkar adanya jaringan komunikasi informal bernama "Grup Kadal" di aplikasi WhatsApp. Grup ini disinyalir menjadi wadah berkumpulnya sejumlah kontraktor, perwakilan LSM, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengondisikan proyek pemda. Henri membenarkan eksistensi grup tersebut meski ia mengklaim tidak tergabung di dalamnya.

"Saya tahu cuma saya bukan anggota grup Kadal. Banyak proyek di lingkungan Pemerintah dapat proyek Pemkab Bekasi dari Grup Kadal," kata dia.

Saling silang kesaksian ini memperkuat keterangan Kepala Bidang Pembangunan Jalan, Dede Chairul, pada persidangan sebelumnya (19/5/2026). Dede sempat membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024-2025, ia kerap dipanggil ke ruangan Henri untuk memetakan proyek yang akan diserahkan kepada Sarjan.

"Dipanggil ke ruangan terus menentukan Pak Sarjan sekian nilai pekerjaannya. Saya sempat menyampaikan paket-paket tahun ini. Kemudian (Hendri) memutuskan pekerjaan paket-paket ini," ujar Dede dalam persidangan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut