Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

APSRUMNAS Serukan Moratorium, Tekan SKB 4 Kementerian Soal Perumahan Jabar

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:44 WIB
  • author Susana
APSRUMNAS Serukan Moratorium, Tekan SKB 4 Kementerian Soal Perumahan Jabar
APSRUMNAS Jawa Barat menilai penghentian izin perumahan berpotensi menahan investasi hingga Rp150 triliun. Foto: Ist.

Nilai investasi awal setiap proyek diperkirakan berkisar antara Rp50 miliar hingga Rp200 miliar. Namun jika dihitung dalam satu siklus pengembangan kawasan secara menyeluruh, termasuk pembangunan infrastruktur, fasilitas komersial, dan peningkatan nilai lahan, nilai investasi dapat mencapai Rp250 miliar hingga Rp500 miliar per proyek.

Dengan asumsi tersebut, total potensi investasi yang tertahan diperkirakan mencapai Rp15 triliun hingga Rp150 triliun.

Menurut Abun yang juga aktif di Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), dampak yang muncul tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga oleh berbagai sektor pendukung yang selama ini bergantung pada industri perumahan.

"Sektor properti memiliki efek pengganda yang sangat besar. Ketika proyek tertunda, yang terdampak bukan hanya pengembang, tetapi juga industri semen, baja, logistik, UMKM material bangunan hingga tenaga kerja konstruksi," katanya.

Ancaman Kenaikan Harga Rumah dan Backlog Perumahan

Penghentian pembangunan dalam jangka panjang juga dikhawatirkan akan mengurangi pasokan rumah di kawasan perkotaan seperti Bandung Raya dan wilayah penyangga Jakarta.

Ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan berpotensi memicu kenaikan harga rumah yang pada akhirnya menyulitkan masyarakat berpenghasilan menengah, pekerja muda, hingga penerima KPR subsidi untuk mendapatkan hunian yang layak.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut