get app
inews
Aa Text
Read Next : Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan

APSRUMNAS Serukan Moratorium, Tekan SKB 4 Kementerian Soal Perumahan Jabar

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:44 WIB
header img
APSRUMNAS Jawa Barat menilai penghentian izin perumahan berpotensi menahan investasi hingga Rp150 triliun. Foto: Ist.

Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menghambat target Program 3 Juta Rumah yang tengah didorong pemerintah pusat untuk mengurangi backlog perumahan nasional.

"Jika pasokan rumah berkurang sementara kebutuhan terus meningkat, maka harga akan naik. Pada akhirnya masyarakat yang paling merasakan dampaknya," ujar Abun yang telah lama berkecimpung di industri properti dan dikenal aktif memperjuangkan penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Di Balik Kebijakan, Ada Ancaman Bencana yang Nyata

Meski demikian, APSRUMNAS mengakui bahwa kebijakan pengendalian pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan Jawa Barat yang semakin rentan terhadap bencana.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Bogor, Bandung Raya, hingga Bekasi kerap mengalami banjir dan longsor yang dikaitkan dengan berkurangnya kawasan resapan air serta tingginya tekanan pembangunan pada daerah kritis.

Karena itu, pengendalian pembangunan dinilai tetap diperlukan. Namun, menurut APSRUMNAS, pendekatan yang digunakan sebaiknya berbasis risiko, bukan penghentian total.

Berbagai negara maju telah menerapkan sistem serupa. Jepang menggunakan metode micro hazard zoning yang memetakan risiko hingga tingkat detail. Belanda mengembangkan konsep "Room for the River" yang mengintegrasikan tata ruang dengan sistem hidrologi. Sementara Singapura dan Amerika Serikat mengandalkan pemetaan spasial serta klasifikasi risiko sebagai dasar pemberian izin pembangunan.

APSRUMNAS Usulkan Zonasi Merah, Kuning, dan Hijau

Sebagai solusi, APSRUMNAS mendorong pemerintah menerapkan sistem zonasi berbasis risiko lingkungan.

Dalam konsep tersebut, wilayah dibagi menjadi tiga kategori, yakni zona merah yang tidak boleh dibangun, zona kuning yang dapat dikembangkan dengan pembatasan ketat, dan zona hijau yang aman untuk pembangunan perumahan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut