get app
inews
Aa Text
Read Next : Taufik Hidayat Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara, Langgar 4 Pasal KUHP

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif

Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:47 WIB
header img
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif. (Foto:Istimewa)

KPP Jawa Barat mengingatkan Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan perempuan yaitu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Namun demikian, implementasi di lapangan perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman atau tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.

KPP Jawa Barat pun mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat. Edukasi tersebut dinilai penting agar perempuan memahami hak-haknya, mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut