Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PeSiber Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Siber Pasca Peretasan PDN
Advertisement . Scroll to see content

Pakar UI Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketahanan Siber dan Kontra-Spionase

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pakar UI Desak Pemerintah Segera Terbitkan UU Ketahanan Siber dan Kontra-Spionase
Sejumlah pakar dan akademisi mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk regulasi komprehensif, seperti UU Ketahanan Siber dan UU Kontra-Spionase. Foto: Ilustrasi

Senada dengan hal tersebut, Rektor UKI Prof. Angel Damayanti menyoroti ketergantungan Indonesia pada teknologi luar negeri yang rentan disisipi backdoor (celah keamanan). Menurutnya, perang siber dan manipulasi informasi—seperti pada konflik Rusia-Ukraina—bisa melemahkan kepercayaan publik dan memicu polarisasi sosial jika tidak diantisipasi dengan literasi digital yang kuat.

Sementara itu, Eksekutif Koordinator Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, mengingatkan bahwa serangan siber kini menyasar sektor strategis hingga ranah keluarga melalui malicious link dan pencurian data.

Ia menekankan pentingnya pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) serta keterlibatan sektor swasta dalam membangun benteng pertahanan digital nasional.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut