Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Percepatan Persiapan Garut Utara Harus Lebih Konkret
Selain itu, upaya pemekaran 22 desa di Kabupaten Garut saat ini proses evaluasi telah memasuki enam bulan kedua menuju tahapan desa persiapan. Penambahan jumlah desa diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pelayanan publik sekaligus memperbesar alokasi pembangunan bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan menilai pemekaran daerah merupakan instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah. Menurutnya, Garut Utara maupun Garut Selatan memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, sehingga perlu didukung kepastian tata ruang sebagai dasar investasi, penetapan kawasan industri, hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian RTRW, khususnya di wilayah Garut Selatan, serta penyiapan sumber daya aparatur bagi calon daerah baru agar proses transisi pemerintahan dapat berjalan optimal.
"Pembangunan layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, maupun infrastruktur di wilayah calon ibu kota perlu diprioritaskan sebelum pemekaran dilakukan," tegas Memo.
Memo menambahkan Komisi I DPRD Jawa Barat terus berkoordinasi dengan DPD RI, DPR RI, serta Komisi II DPR RI terkait perkembangan revisi desain besar penataan daerah. Dari sekitar 375 usulan CDOB di Indonesia, Jawa Barat berharap Pemerintah Pusat membuka moratorium secara parsial dengan indikator yang jelas.
Editor : Abdul Basir