get app
inews
Aa Text
Read Next : Progres Capai 22 Persen, DPRD Jabar Optimistis Trase Baru Batutulis Selesai Oktober 2026

Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Percepatan Persiapan Garut Utara Harus Lebih Konkret

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:09 WIB
header img
Rapat Evaluasi DPRD Jabar, Percepatan Persiapan Garut Utara Harus Lebih Konkret. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera mempercepat penyusunan berbagai dokumen strategis serta pembangunan infrastruktur pendukung sebagai langkah konkret menuju pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) Kabupaten Garut Utara.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Garut Utara dan Garut Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2026). Pertemuan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, serta para pegiat pemekaran wilayah.

Ketua Umum PM GATRA, Rd. Holil Aksan Umarzen, mengatakan hasil pemutakhiran kajian kapasitas daerah yang dilakukan Pusat Riset Jawa Barat (InJabar) Universitas Padjadjaran menunjukkan Garut Utara telah memenuhi indikator sebagai daerah otonom baru. 

Berdasarkan instrumen PP Nomor 78 Tahun 2007, Garut Utara memperoleh skor 451 poin, sedangkan berdasarkan instrumen yang mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memperoleh skor 400 poin.

Menurut Holil, hasil kajian tersebut menjadi landasan bahwa perjuangan pemekaran kini harus diarahkan pada kesiapan pembangunan, bukan lagi sekadar membuktikan kelayakan administratif.

"Fokus perjuangan ke depan adalah mempersiapkan seluruh perangkat pembangunan agar Garut Utara benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka Pemerintah Pusat," ujarnya.

PM GATRA mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyusunan kajian akademik penetapan kawasan ibu kota Garut Utara, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, penyusunan masterplan kawasan ibu kota, grand design pembangunan daerah, hingga pembentukan tim persiapan Kabupaten Garut Utara.

Selain itu, organisasi tersebut juga mengusulkan pembangunan Kawasan Industri Garut Utara yang terintegrasi dengan jalur nasional Bandung–Tasikmalaya, Stasiun Cibatu, dan rencana Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). 

PM GATRA juga mendorong pembangunan Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora sebagai pintu masuk kawasan industri, pusat logistik, sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah utara Garut.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, upaya pemekaran 22 desa di Kabupaten Garut saat ini proses evaluasi telah memasuki enam bulan kedua menuju tahapan desa persiapan. Penambahan jumlah desa diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pelayanan publik sekaligus memperbesar alokasi pembangunan bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan menilai pemekaran daerah merupakan instrumen untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah. Menurutnya, Garut Utara maupun Garut Selatan memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, sehingga perlu didukung kepastian tata ruang sebagai dasar investasi, penetapan kawasan industri, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian RTRW, khususnya di wilayah Garut Selatan, serta penyiapan sumber daya aparatur bagi calon daerah baru agar proses transisi pemerintahan dapat berjalan optimal.

"Pembangunan layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, maupun infrastruktur di wilayah calon ibu kota perlu diprioritaskan sebelum pemekaran dilakukan," tegas Memo.

Memo menambahkan Komisi I DPRD Jawa Barat terus berkoordinasi dengan DPD RI, DPR RI, serta Komisi II DPR RI terkait perkembangan revisi desain besar penataan daerah. Dari sekitar 375 usulan CDOB di Indonesia, Jawa Barat berharap Pemerintah Pusat membuka moratorium secara parsial dengan indikator yang jelas.

"Garut Utara telah memiliki karakteristik sebagai wilayah perkotaan dan berpotensi berkembang menjadi daerah otonom baru apabila moratorium pemekaran kembali dibuka," pungkas Memo. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut