Sudah Bayar Pajak Motor Lewat HP Tapi STNK Belum Sah? Kenali Perbedaan eSKKP dan ePengesahan
Perbedaan SAMBARA, SIGNAL, dan KiosK Samsat
Berikut perbedaan utama ketiga layanan tersebut:
SAMBARA/Sapawarga
KiosK Samsat
SIGNAL
Bapenda Jabar Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Layanan
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa setiap layanan digital pajak kendaraan dibuat berdasarkan kewenangan dan kebutuhan masing-masing lembaga.
Menurutnya, perbedaan dokumen yang diterbitkan menjadi alasan mengapa prosedur setelah pembayaran tidak selalu sama.
“Kedua aplikasi ini merupakan layanan resmi yang dikembangkan sesuai kewenangan dan tujuan masing-masing. Karena output dokumen yang diterbitkan berbeda, prosedur yang harus ditempuh setelah pembayaran pun berbeda,” ujar Asep.
Ia berharap masyarakat dapat memahami karakter masing-masing layanan agar tidak mengalami kebingungan setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.
“Dengan memahami perbedaan tersebut, masyarakat dapat memilih kanal layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam proses administrasi kendaraan,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah