PT BDS Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Vendor, Proses Penyelesaian Ikuti Tahapan Hukum
Vendor Diajak Mengawal Proses Bersama Kurator
Sebagai bentuk transparansi, PT BDS mengaku telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh vendor mengenai perkembangan proses hukum tersebut.
Perusahaan juga mengajak para vendor untuk bersama-sama mengawal proses pemberesan aset yang sedang dilakukan oleh kurator.
Rahmat mengatakan, seluruh dana yang nantinya diterima PT BDS dari hasil pemberesan aset PT Cahaya Frozen Raya akan langsung disalurkan kepada para vendor sesuai hak masing-masing.
"Kami memahami keresahan para vendor. Namun kami pastikan ini merupakan bentuk itikad baik perusahaan. Seluruh dana yang kami terima dari proses pemberesan aset PT CFR melalui kurator akan kami teruskan 100 persen kepada para vendor sesuai porsinya," ujar Rahmat, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar proses hukum berjalan lancar hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
PT BDS Tegaskan Tidak Berkaitan dengan Dana APBD
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai persoalan yang dihadapi PT BDS.
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan pengelolaan dana APBD maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BUMD.
Menurutnya, persoalan yang terjadi murni merupakan hubungan piutang usaha antara PT BDS dan mitra bisnisnya yang kini sedang diselesaikan melalui jalur hukum.
"Perkara ini tidak ada kaitannya dengan dana APBD maupun penyalahgunaan wewenang. Ini murni perkara piutang usaha antar-pihak yang sedang kami kejar penyelesaiannya melalui jalur hukum yang sah dan diawasi langsung oleh Pengadilan Niaga," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah