get app
inews
Aa Text
Read Next : Orderan Offline Berujung Begal, Ojol di Pameungpeuk Dibanting dan Motornya Dirampas

Gudang Miras Berkamuflase Bengkel Las di Bandung Digerebek Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:46 WIB
header img
Polsek Pameungpeuk membongkar markas penimbunan minuman keras (miras) ilegal pada Jumat (7/8/2026). Foto: Ist

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id — Kediaman berkedok bengkel las ketok di Kampung Pasar, Desa Langonsari, Pameungpeuk, ternyata menyimpan bisnis gelap. Polsek Pameungpeuk membongkar markas penimbunan minuman keras (miras) ilegal tersebut pada Jumat (7/8/2026) dan meringkus sang pemilik berinisial EM (32).

Di balik bengkel tersebut, petugas menemukan tiga ruangan khusus tempat menyimpan ribuan botol miras, 400 dus barang, serta seribu botol kosong. Modus pelaku tergolong rapi yakni ia enggan melayani pembeli eceran di lingkungan sekitar demi menyamarkan aksinya, melainkan mendistribusikan pasokan secara masif ke wilayah Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi menjelaskan bahwa pengungkapan ini justru diawali dari laporan warga luar daerah. Selain beroperasi tanpa izin edar resmi, bisnis haram ini terindikasi kuat menjalankan praktik pengoplosan serta pemalsuan pita cukai.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut