get app
inews
Aa Text
Read Next : Orderan Offline Berujung Begal, Ojol di Pameungpeuk Dibanting dan Motornya Dirampas

Gudang Miras Berkamuflase Bengkel Las di Bandung Digerebek Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:46 WIB
header img
Polsek Pameungpeuk membongkar markas penimbunan minuman keras (miras) ilegal pada Jumat (7/8/2026). Foto: Ist

"Selain tidak mengantongi izin, kami mendapati indikasi pemalsuan pita cukai dan dugaan pengoplosan berdasarkan temuan ribuan botol kosong di lokasi," ujar Asep.

Guna mengusut tuntas dugaan kejahatan yang melingkupi peredaran miras tanpa izin hingga pelanggaran cukai ini, kasus beserta seluruh barang bukti kini resmi diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut