HUT ke-81 Jabar, DPRD Dorong Pembangunan Desa Berbasis Lingkungan dan Transformasi Birokrasi
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Rahmat menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya berhenti pada perubahan sistem maupun penggunaan aplikasi. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati. (*)
Editor : Abdul Basir