get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinamika Politik Jelang Musda Golkar Cianjur 2026, 24 PK Dukung Metty Triantika

Tokoh Cianjur Sampaikan Pandangan soal Supremasi Hukum, Ketua DPRD Bilang Begini

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:14 WIB
header img
Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika menyampaikan pandangannya soal supremasi hukum di acara Temu Tokoh Cianjur. (FOTO: ISTIMEWA)

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Dr Yuky Bahtiar Mufthi mengatakan penguatan supremasi hukum di daerah memerlukan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, transparan, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perancangan.

Yuky menyebut sejumlah produk hukum daerah perlu terus dianalisis dan dievaluasi, antara lain peraturan daerah mengenai ketertiban umum, pencegahan penyalahgunaan narkotika, kepemudaan, perlindungan koperasi dan usaha mikro, ekonomi kreatif, serta ruang terbuka hijau.

“Partisipasi masyarakat dan transparansi merupakan bagian penting dari supremasi hukum. Publik perlu dilibatkan sejak perancangan regulasi, sementara proses dan dokumennya harus dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” kata Yuky.

Dia menambahkan keberhasilan kebijakan hukum daerah dapat diukur dari jumlah regulasi yang telah diharmonisasi dan dievaluasi, tingkat kepatuhan terhadap standar pembentukan peraturan, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keterbukaan regulasi.

Metty berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan kesadaran dan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan daerah yang taat hukum, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Keadilan pembangunan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam angka statistik. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat Cianjur yang tertinggal,” kata Metty.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut