Tokoh Cianjur Sampaikan Pandangan soal Supremasi Hukum, Ketua DPRD Bilang Begini
Kapolres Cianjur AKBP Dr Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
“Tidak ada yang kebal hukum. Hukum harus memberikan kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” kata Kapolres.
Sinergi antara Polri, DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, ujar AKBP Akhmad Alexander, menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, serta berkeadilan.
Menurutnya, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis melalui deteksi dini serta kemitraan dengan masyarakat.
“Kebijakan yang baik adalah kebijakan adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian bagi semua. Karena itu, ruang partisipasi dan dialog publik harus terus dibuka agar aspirasi masyarakat memperoleh respons yang cepat dan tepat,” ujar AKBP Akhmad Alexander.
Editor : Abdul Basir