Satgas PKH Gagal Capai Lokasi, Dugaan Tambang Ilegal Wapoga Bikin Masyarakat Adat Bertanya
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wapoga, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dilaporkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Laporan tersebut disampaikan setelah DPRK Nabire menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
DPRK Nabire sebelumnya melakukan kunjungan ke wilayah Wapoga pada 10 September 2026. Dari kunjungan tersebut, DPRK memperoleh sejumlah informasi dan temuan dari lapangan yang kemudian menjadi bahan laporan kepada Satgas PKH.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pertambangan ilegal mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
DPRK Nabire Temui Satgas PKH
Tindak lanjut laporan berlanjut pada 12 September 2026. DPRK Nabire bersama perwakilan Kepala Suku Besar Burate bertemu dengan Komandan Satgas PKH Papua Tengah, Kolonel Inf. Anjuanda Pardosi.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas informasi yang diterima DPRK dan masyarakat adat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Wapoga.
Dalam pertemuan itu, DPRK Nabire menyampaikan informasi mengenai kondisi di lapangan sekaligus mendorong adanya langkah konkret dari pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
DPRK berharap penanganan dugaan tambang ilegal di Wapoga tidak berhenti pada laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Editor: Rizal Fadillah