Komisi II DPR RI Kunjungi UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor, Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN
BPSDM Kemendagri terus mendorong perubahan pendekatan pengembangan kompetensi ASN dari pola yang sekadar berorientasi pada pelatihan atau training-based menuju competency-based dan impact-based learning. Pendekatan ini menempatkan penerapan kompetensi dan dampaknya terhadap organisasi serta pelayanan publik sebagai bagian penting dari keberhasilan pengembangan ASN.
Dalam paparan BBPKA-PDN II, lembaga tersebut memiliki tugas melaksanakan pengembangan kompetensi dan uji kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BBPKA-PDN II juga menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi pengembangan kompetensi lembaga pelatihan pemerintah.
BBPKA-PDN II telah terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan peringkat Bintang 1 sejak 2024. Lembaga ini juga terus mengembangkan kapasitasnya untuk mendukung kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan daerah.
Tren program dan peserta pengembangan kompetensi di BBPKA-PDN II menunjukkan peningkatan. Berdasarkan paparan, jumlah peserta atau alumni pengembangan kompetensi mencapai 2.948 orang pada 2023 dan meningkat menjadi 6.045 orang pada 2025. Jumlah program dan kegiatan juga meningkat dari 13 program/kegiatan pada 2023 menjadi 68 program/kegiatan pada 2025.
Sejumlah program pengembangan kompetensi yang memiliki peminat tinggi antara lain Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), pengembangan kompetensi bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta rumpun prajabatan. Program-program tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengembangan karier aparatur, pemenuhan kompetensi jabatan, serta pengenalan nilai dan etika bagi PPPK.
Editor: Suriya Mohamad Said