Komisi II DPR RI Kunjungi UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor, Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN
Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Kebutuhan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan keberlangsungan layanan BBPKA-PDN II, memperkuat sarana dan prasarana, mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, serta memenuhi kebutuhan program pengembangan kompetensi teknis dan fungsional aparatur.
Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI diharapkan menjadi ruang evaluasi dan dialog untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan BBPKA-PDN II ke depan.
BPSDM Kemendagri menilai masukan dan tindak lanjut yang konkret diperlukan agar investasi pengembangan kompetensi ASN memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Suriya Mohamad Said