Komisi II DPR RI Kunjungi UPT BPSDM Kemendagri di Jatinangor, Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN
BBPKA-PDN II juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan direktif Presiden melalui penguatan kompetensi aparatur pemerintahan dalam negeri. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.
Selain itu, BBPKA-PDN II telah melaksanakan pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada 2026, lembaga tersebut melaksanakan pelatihan penguatan satuan tugas dalam percepatan penyelenggaraan Program MBG di daerah.
Dukungan terhadap agenda pembangunan juga diarahkan pada penguatan kapasitas aparatur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. BBPKA-PDN II merencanakan workshop ASN terkait pertumbuhan ekonomi pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mendukung penguatan ekonomi daerah dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam aspek evaluasi, BBPKA-PDN II tidak hanya mengukur pelaksanaan pelatihan, tetapi juga melakukan pemantauan perkembangan pascapengembangan kompetensi. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner kepada instansi pemerintah dengan menggunakan instrumen sesuai Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2-1734 Tahun 2024.
Evaluasi tersebut mencakup penerapan kompetensi, perubahan perilaku, kualitas dan kuantitas pekerjaan, penyelesaian pekerjaan, efisiensi biaya, hingga manfaat program bagi organisasi. Pendekatan tersebut diarahkan untuk melihat return on investment atau manfaat investasi pengembangan kompetensi terhadap kinerja organisasi.
Editor: Suriya Mohamad Said